kena tilang
pertama kali saya di tilang saya di mintai uang sebesar sekitar 200 ribu, waw jumblah yang lumayan banyak ya?
maklum dulu saya masih cupu dan takut dengan bapak polisi yang gagah itu. 😀
tapi setelah 2 atau 3 kali ditilang karena lupa meenghidupkan lampu,atau yang lain
sekarang saya mengerti cara bagai mana bernegosiasi dengan polisi.
1.siapa yang salah apa yang salah?
ketahui dulu apa kesalahan kalian,bicaralah yang soban berlaku yang baik karena polisi juga manusia
jelaskan alasan kalian melakukan kesalahan,kemudian minta maaf karena jika asalan kalian masuk akal dan pak polisi berbaik hati ada kemungkinan kalian akan dimaafkan dengan syarat tidak mengulangi lagi karena polisi juga punya hati.
2.jika cara pertama gagal
tidak semua polisi itu baik hati begitu juga sebaliknya, bila kesalahan kita fatal tentu kita akan di adili dan mungkin salah satunya adalah tilang
jika kalian berbesar hati biarkan polisi menilang kalian,kalian bisa mengambil kendaraan kalian di kantor polisi setelah melakukan sidang dan membayar denda.
jangan kawatir denda di pengadilan biasanya malah jauh lebih murah jika di bandingkan dengan denda di jalanan,entah kenapa saya juga tidak tau alasannya ! 😀
3.jika kalian memang tidak mau repot
cara terakhir yang bisa kalian lakukan yaitu dengan melakukan kesepakatan.
sebenarnya saya tidak ingin menganjurkan yang satu ini tapi jika keadaan mendesak mau bagaimana lagi?
pintarlah bernegosiasi,silahkan berargumen(tetapi tetap sopan), mulailah meneliti dan membaca pasal kesalahan kalian.
misal undang undang jalan raya menganjurkan menyalakan lampu kendaraan roda 2, kalian sudah menyalakan tapi redup karena memang keadaan kendaraan kalian.
baca pasal apa ada larangan untuk lampu yang redup.
sekian
terimakasih
baca juga