Tugas Dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) | artikel

Tugas Dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Pasti kalian pernah mendengar istilah KPK baik itu diberita,majalah, radio, dan media lainnya.

Tugas Dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) | artikel
komisi pemberantasan korupsi

KPK memiliki kepanjangan Komisi Pemberantasa Korupsi merupakan suatu lembaga Negara yang di bentuk untuk mengatasi, menanggulangi danmemberntas korupsi di Indonesia. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya KPKbersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya KPK berasas kepada:

  • Kepastian hukum
  • Keterbukaan
  • Akuntabilitas
  • Kepentingan umum
  • proporsionalitas

Daftar Tulisan

Tugas KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas sebagai berikut:

  • Berkoordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan permberantasan tindakan pidana korupsi.
  • Supervise terhadapa instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tidak pidana korupsi.
  • Melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindakan pidanan korupsi.
  • Melakukan tindakan pencegahan korupsi.
  • Melakukan monitoring terhadap pelanggaran korupsi baik terhadap badan, lembaga ataupun perorangan.

kewenangan dalam tugas koordinasi

Dalam melaksanakan tugas koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki kewenangan:

  • Mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi.
  • Menetapkan system pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindakan pidana koruspi.
  • Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi pada instansi terkait.
  • Melaksanakan dengan perndapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang memberantas tindak pudana korupsi.
  • Meminta laporan instansi terkait tentang pencegahan tindak pidana korupsi.
  • Melakukan pengawasan, penelitian atau penelaahan terhadapa instansi yang menjalankan tugas dan wewenang yang berkaitan dengan perberantasan tindak pidana korupsi dan instansi dalam melaksanakan pelayanan public.
  • Mengambil alih penyelidikan dan penuntutan terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang sedang dikalakukan oleh keolisian atau kejaksaan.

pengambilalihan penyelidikan

Pengambilalihan penyelidikan dan penuntutan dari polisi ataukejaksaan oleh KPK dilakukangan dengan alasan sebagai berikut:

  1. Laporan masyarakat tentang tidak pidana korupsi tidak ditindak lanjuti.
  2. Proses enanganan tindak pidana korupsi secara berlarut-larut atau tertunda-tunda tanpa alas an yang dipertanggung jawabkan.
  3. Penanganan tindak pidana korupsi ditunjukan untuk melindungi pelaku tindak pidana korupsi yang sesungguhnya.
  4. Penanganan kasus tundak pidanan korupsi mengandung unsur korupsi.
  5. Hambatan penanganan tindak pidana korupsi karena campur tangan dari eksekutif, yudikatif, atau legislative
  6. Keadaan lain yang menurut oertimbangan kepolisian atau kejaksaan penangan tidnak pidana korupsi sulit dilakukan secara baik dan dapat dipertanggung jawabkan.

kewenangan kpk dalam pelaksanaan penyidikan

Dalam pelaksanaan tugas penyelidikan, penyidikan dan penuntutan KPK berwenang:

  • Melakukan penyadapan dan merekap percakapan.
  • Memerintahkan kepada instansi yang terkait untukmelarang seseorang bepergian ke luar negeri.
  • Meminta keterangan kepada bank atau lembagakeungan lainnya tentang keadaan keuangan tersangka atau terdakwa yang sedangdiperiksa.
  • Memerintahkan kepada bank atau lembaga keunganlainnya untuk memblokir rekenign yang diduga hasil dari korupsi miliktersangka, terdakwa atau pihak lain yang terkait.
  • Memerintahkan kepada pipinan atau tersangka atauterdakwa keada instansi terkait.
  • Meminta data kekayaan dan data perpajakantersangka atau terdakwa kepada instansi terkait .
  • Menghantikan sementara suatu transaksi keuangan,transaksi perdagangan, dan perjanjian lainnya atau mencabut sementara perizinan,lisensi serta kosensi yang dilakukan atau dimiliki oleh tersangka atau terdakwayang diduga berdasarkan bukti awal yang cukup ada hubungannya dengan tindakpidana korupsi. Yang sedang diperiksa.
  • Meminta bantuan interpol Indonesia atauintstansi penegak hokum Negara lain untuk melakukan pencarian, penangkapan, danpenyitaan barang bukti diluar negeri.
  • Meminta bantuan kepolisian atau lisesnsi lainuntuk melakukan penggeledahan, penangkapan, penahanan, penggeledahan, danpenyitaan dalam perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Kewenangan dalam pencegahan

Dalam melaksanakan tugas pencegahan KPK berwenangmelaksanakan langkah upaya pencegahan seperti:

  1. Melakukan pendafaran dan pemeriksaan terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara Negara.
  2. Menerima laporan dan menetapkan status gratifikasi.
  3. Merancang dan mendorong program pendidikan anti korupsi pada setiap jenjang pendidikan.
  4. Melakukan kampanye anti korupsi pada masyarakat umum.
  5. Melakukan kerjasama bilateral atau multilateral dalam pelaksanaan permberantasan tinak pidana korupsi.

kewenangand alam tugas monitoring

Dalam melaksanakan tugas monitoring KPK memiliki kewenangan:

  • Melakukan pengkajian terhadap system pengelolaan administrasi disemua lembaga Negara dan pemerintah.
  • Memberi saran kepada pemimpin lembaga Negara dan pemerintah untuk melakukan perubahan jika berdasarkan hasil pengkajian system pengelolaan administrasi tersebut berpotensi tinggi.
  • Melapor kepada presiden repoublik Indonesia, DPR RI,dan badan permeriksa keungan, jika saran KPK mengenai usulan perubahan tersebut tidak diadakan.

Kewajiban KPK

Komisis permberantasan korupsi memiliki kewajiban:

  • Memberikan perlindungan terhadap saksi atau pelapor yang menyampaikan laporan ataupun memberikan keterangan mengenai terjadinya tidak pidana korupsi.
  • Memerikan informasi terhadapa masyakarak yang memerlukan atau memberikan bantuan untuk memperoleh data lain yang berkaitan dengan hasil penunuttan tindak pidana korupsi yang ditanganinya.
  • Menyusun laporan tahunan dan menyampaikan kepada presiden RI, DPR RI, Dan BPU.
  • Menegakkan sumpah jabatan.
  • Menjalankan tugas, tnaggung jawab dan wewenangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.