hutang dalam usaha

Pengertian Hutang Piutang Dan Kaitannya Dengan Usaha

Hutang atau utang dan piutang adalah dua hal yang erat kaitannya dengan sebuah usaha, jadi mau tidak mau saat kita memulai sebuah usaha maka bisa di pastikan kita juga akan berurusan dengan yang namanya hutang piutang baik dalam bentuk materi, uang ataupun yang lainnya.

Sebenarya hutang piutang tidak selalu bersifat negatif seperti yang selama ini difikirkan orang orang khususnya dalam memulai sebuah usaha, karena hutang piutang sendiri merupakan salah satu sumber keuangan dan modal yang bisa dijadikan sebagai alternatif keuangan.

Yang sering menjadi masalah dalam sebuah usaha apabila kita mengalami kesulitan dalam mengembalikan hutang yang telah kita pinjam. Atau kita kesulitan dalam menagih seseorang atau badan usaha yang memiliki hutang terhadap kita.

Untuk itu selalu berhati hatilah dalam berhutang dan menghutangkan uang kita.

Daftar Tulisan

Pengertian hutang dan piutang

Berikut merupakan pengertian Hutang dan Piutang

Hutang

Hutang/Utang adalah sesuatu yang dipinjam oleh Seseorang atau badan usaha yang biasanya berbentuk materi, uang ataupu jasa.

Orang yang melakukan peminjaman tersebut disebut dengan debitur.

Piutang

Piutang dalam Bahasa Inggris: accounts receivable atau AR, Adalah salah satu jenis transaksi akuntansi yang mengurusi penagihan konsumen yang berhutang pada seseorang, suatu perusahaan atau suatu organisasi untuk barang dan layanan yang telah diberikan pada konsumen tersebut.

Seseorang atau organisasi yang memberikan utang biasa disebut kreditur.

Kesimpulan Sederhana

Secara sederhananya kita bisa menyimpulkan jika memiliki Utang adalah bersifat negatif, karena kita memiliki kewajiban untuk membayar hutang tersebut.

Sedangkan Piutang adalah bersifat positif karena kita mempunyai uang yang dipinjam orang lain yang belum terbayar. Sehingga piutang ini juga bisa disebut sebagai salah satu aset yang sewaktu waktu bisa di ambil (atau sesuai dengan kesepakatan).

Contoh hutang dan piutang

untuk memudahkan dalam memahami berikut merupakan contoh perbedaan hutang dan piutang

Contoh hutang

Perusahaan A ingin mengembangkan usahanya tetapi perusahaan tersebut masih kekurangan modal lalu perusahaan A tersebut meminjamnya dari bank, nah inilah yang disebut dengan hutang dan yang menghutang disini adalah pihak perusahaan berhutang kepada pihak bank.

Contoh piutang

Bank meminjamkan modalnya kepada perusahaan A karena perusahaan tersebut akan memperluas jaringan usahanya. Nah inilah yang disebut dengan piutang, jadi disini pihak bank memiliki aset karena memiliki piutang.

Apa saja Manfaat hutang dan piutang

Berikut manfaat dari hutang dan piutang

Manfaat Utang

  • Utang Sering di manfaatkan sebagai sumber modal awal saat memulai usaha.
  • Dapat menjadi alternatif pembiayaan saat dalam keadaaan mendesak.

Manfaat piutang

Beberapa contoh Manfaat piutang adalah sebagai berikut:

  • Sebagai aset berharga bik bagi perorangan mauun perusahaan. Dapat diambil dalam jangka waktu sesuai dengan kesepakatan hutang.
  • Biasanya bisa mengambil keuntungan dari uang yang kita hutangkan, dalam dunia perbankan biasa disebut dengan margin atau bunga, yaitu keuntungan selisih saat meminjamkan dengan saat mengambil.
  • Membantu untuk menambah relasi, memberikan kemungkinan bekerja sama dan sebagai harapan kelak jika dalam keadaan genting kita bisa kembali meminta bantuan.

Beberapa Tips Terkait Hutang Dan Piutang

Tips dalam melakukan hutang

  1. Sebisa mungkin Hindari hutang kecuali memang benar benar membutuhkan, karena bukan tidak mungkin nantinya kita akhirnya malah terlilit hutang.
  2. Jangan pernah meminjam dari instansi atau perorangan yang memberikan bunga terlalu besar, karena selain merugikan kita, juga akan berpotensi membuat kita justru kesulitan mengembalikan utang tersebut.
  3. Pastikan anda sudah memperhitungkan keuntungan usaha yang anda peroleh sesuai dengan utang yang anda lakukan.
  4. Selalu bijak dalam mengelola keuangan dan hutang.

Tips dalam melakukan piutang

  1. Pastikan memperoleh keuntungan dari kegiatan memberikan pinjaman tersebut.
  2. Pastikan memiliki bukti saat hendak meminjamkan uang (piutang) kepada orang lain, terlebih lagi yang memiliki kekuatan hukum untuk memaskitan si peminjam mengembalikan uang sesuai dengan kesepakatan.
  3. Gunakan pihak ketiga (atau jasa keuangan) untuk menjadi pihak ketiga yang berperan sebagai penengah antara anda selaku pemberi pinjaman dan si peminjam.

Mungkin Cuma itu saja yang bisa berwirausaha bagikan kali ini mengenai hutang dan piutang, semoga tulisan ini bermanfaat.
Sampai jumpa

1 komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.