PNS adalah singkatan dari Pegawai Negeri Sipil. PNS adalah seseorang yang diangkat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dalam suatu jabatan fungsional tertentu di lingkungan instansi pemerintah. Mereka adalah bagian dari birokrasi pemerintah yang bertanggung jawab untuk menyediakan layanan publik dan menjalankan kebijakan pemerintah.
Sebagai Pegawai Negeri Sipil, mereka diharapkan untuk bekerja secara profesional, netral, dan memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan tugas-tugas mereka. PNS biasanya dipekerjakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau lembaga pemerintah tertentu, seperti kementerian, dinas, lembaga non-struktural, dan lembaga-lembaga lainnya.
Proses penerimaan PNS biasanya melalui seleksi yang ketat dan kompetitif, seperti Seleksi Penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di Indonesia. Setelah diterima menjadi PNS, mereka akan menjalani masa percobaan dan kemudian diangkat sebagai PNS tetap jika memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.